KELOMPOK 1: 1ka25KETUA : - Izzudin abdul hasib ,npm: 13111770ANGGOTA : - Andri angotinus ,nmp 17111933 - Muhammad Adi firmansyah ,npm 14111736 - Agung permana , npm 10111343 - Richard robinson , npm 16111112 - M. Rafly al farizi , npm 13111936 - Padillah akbar , npm 15111483 - Andika burnama , npm 17111933
A.pengertian pandangan hidup dan ideologi
Setiap
manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup bersifat kodrati.
Pandangan hidup artinya pendapat pendapat atau pertimbangan yang
dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat
atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan
pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya. Pandangan hidup
dasarnya mempunyai unsure – unsure yaitu cita – cita, kebajikan, usaha,
keyakinan / kepercayaan.
Dengan demikian pandangan hidup bukanlah timbul seketika atau
dalam waktu yang singkat saja, melainkan melalui proses yang panjang.
Sehingga hasil pemikiran itu dapat diuji kenyataanya. Pandangan hidup
banyak sekali macamnya dan ragamnya. Akan tetapi pandangan hidup dapat
diklasifikasikan berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari:
1. Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
2. Pandangan hidup yang berupa ideology yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada Negara tersebut.
3. Pnadangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relative kebenarannya.
Ideology
adalah kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat yang
memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup kalau mengikuti apa
yang tertuang dalam kamus besar bahasa Indonesia. Ideology adalah tidak
sama dengan aqidah. Ideology adalah hasil pemikiran manusia yang
dituangkan dalam bentuk konsep bersistem yang menjadi dasar atau asas
teori yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup manusia.
Sedangkan aqidah adalah bukan lahir dari pemikiran manusia, melainkan
lahir karena Islam yang diturunkan oleh Allah SWT. Hak ideology ada 2,
yaitu:
1. Ideology Hukum
Rincian
dari keseluruhan orang dan masyarakat yang dapat memberikan dasar atau
legitimasi bagi keberadaan lembaga – lembaga yang akan datang. System
hokum
atau bagian dari dari system hokum.
2. Ideology Politik
Himpunan
nilai – nilai ide, norma – norma, kepercayaan dan keyakinan, yang
dimiliki seseorang atau sekelompok orang atas dasar dan probelema
politik yang dihadapinya dan yang menetukan tingkah laku politiknya.
B.cita-cita
Setiap
manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup bersifat kodrati.
Pandangan hidup artinya pendapat pendapat atau pertimbangan yang
dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat
atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan
pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya. Pandangan hidup
dasarnya mempunyai unsure – unsure yaitu cita – cita, kebajikan, usaha,
keyakinan / kepercayaan.
Dengan demikian pandangan hidup bukanlah timbul seketika atau
dalam waktu yang singkat saja, melainkan melalui proses yang panjang.
Sehingga hasil pemikiran itu dapat diuji kenyataanya. Pandangan hidup
banyak sekali macamnya dan ragamnya. Akan tetapi pandangan hidup dapat
diklasifikasikan berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari:
1. Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
2. Pandangan hidup yang berupa ideology yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada Negara tersebut.
3. Pnadangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relative kebenarannya.
C. kebajikan
1.
Barangsiapa melapangkan kesusahan utk seorang mukmin di dunia maka
Allah akan melapangkan baginya kesusahan dari kesusahan-kesusahan pada
hari kiamat dan barangsiapa memudahkan kesukaran seseorang maka Allah
akan memudahkan baginya di dunia dan akhirat. Barangsiapa yg menutupi
aib seorang muslim maka Allah akan menutupi aibnya di dunia dan di
akhirat. Allah selalu menolong hamba yg suka menolong kawannya.
Barangsiapa menempuh jalan menuntut ilmu maka Allah akan mempermudah
baginya jalan ke surga. Suatu kaum yg berkumpul dalam sebuah rumah dari
rumah-rumah Allah bertilawat Al Qur’an dan mempelajarinya bersama maka
Allah akan menurunkan ketentraman dan menaungi mereka dgn rahmat. Para
malaikat mengitari mereka dan Allah menyebut-nyebut mereka di kalangan
para malaikat yg ada di sisiNya. Barangsiapa lambat dgn amalan-amalannya
maka tidak dapat dipercepat dgn mengandalkan keturunannya.
2. Jangan meremehkan sedikitpun tentang makruf meskipun hanya menjumpai kawan dengan berwajah ceria .
3.
Barangsiapa dibukakan baginya pintu kebaikan hendaklah memanfaatkan
kesempatan itu sebab dia tidak mengetahui kapan pintu itu akan ditutup
baginya.
4. Kebaikan itu banyak tetapi pengamalnya sedikit. {HR.
Abu Hanifah}
5.
Bagi Allah ada hamba-hambaNya yg dikhususkan melayani
kebutuhan-kebutuhan orang banyak. Mereka berlindung kepadanya utk
memenuhi kebutuhan mereka.
Orang-orang itulah yg aman dari azab Allah.
6. Orang yg memberi petunjuk kepada kebaikan sama pahalanya seperti orang yg melakukannya. {HR.
Bukhari}.
7.
Barangsiapa memperoleh suatu yg makruf maka hendaklah menyebutnya krn
berarti dia mensyukurinya dan kalau merahasiakannya dia mengkufuri
ni’mat itu.
8.
Barangsiapa menerima suatu kebajikan lalu berkata kepada pemberinya
ucapan Jazakallahu khairon maka sesungguhnya dia sudah berlebih-lebihan
dalam berterima kasih.
9.
Orang yg paling berat disiksa pada hari kiamat ialah orang yg dipandang
ada kebaikannya padahal sebenarnya tidak ada kebaikannya sama sekali.
{HR.
Ad-Dailami}
10.
Barangsiapa ada kelebihan tempat dalam kendaraan hendaklah diberikan
kepada orang yg tidak punya kendaraan dan barangsiapa punya kelebihan
bekal maka hendaklah diberikannya kepada orang yg tidak punya bekal.
11.
Janganlah kamu menjadi orang yg ikut-ikutan dgn mengatakan Kalau orang
lain berbuat kebaikan kami pun akan berbuat baik dan kalau mereka
berbuat zalim kami pun akan berbuat zalim . Tetapi teguhkanlah dirimu
dgn berprinsip Kalau orang lain berbuat kebaikan kami berbuat kebaikan
pula dan kalau orang lain berbuat kejahatan kami tidak akan
melakukannya.
D. perjuangan
Sudah
jelas, bahwa Definisi Perjuangan bukanlah bertanya tetapi berbuat.
Namun ada hal yang salah di sini tentang PDP sejak Kongres Nasional ke-2
Papua itu. Dalam struktur itu tidak ada yang disebut Mediator tetapi
Willy Mandowen misalnya telah ambil peran penting sehingga macam-macam
timbul antara lain Dewan Adat Papua yang sesungguhnya adalah salah di
antara pilar-pilar Papua yang membentuk PDP sesuai hasil kesepakatan
MUBES. Atau tarulah istilah Sekretaris Jenderal (Sekjen), maka tentu
saja ada sekretaris-sekretaris bidang, fraksi, atau urusan sehingga
membentuk sebuah Sekretariat PDP yang di atasnya ada Sekjen. Ini malah
tidak tetapi ada lagi Wakil Sekjen. Ini memang kabur, namun di pihak
lain kalau dibilang organisasi atau badan memang jalan sesuai
kepentingan "datang soal datang akal" betul-betul konsep peramu,
sangat-sangat non-akademis tetapi itulah yang terjadi. Dengan Konsep
Pemerintahan Transisi Papua yang gagal disuarakan Bapa Pemimpin Theys
Eluay karena faktor x, sebagai yang berkepentingan kita tidak berhenti
di sana, meskipun ada OTSUS sebagai gantinya. Nuansa tentang Kongres
Nasional ke-3 Papua akan sangat lebih bermanfaat dan lesser budged bila
dibanding Dialog, Referandum dan semacamnya. Pihak-pihak berkepentingan
dengan Pemerintah secara langsung pasti tahu ini. Mengumpulkan 5000
jiwa orang Papua seturut sistem Panel lalu PDP membentuk anggota Kongres
akan lebih hemat dan bermanfaat selain membawa nama besar bagi
Pemerintah Indonesia dari pada membiayai sebuah Dialog atau Referandum
yang ujung-ujungnya toh sama "Orang Papua tetap menghendaki
Kedaulatannnya" Sementara ini Pemerintah menghadapi perekonomian yang
terancam globalisasi. Pasti ada orang bijak dekat Presiden SBY yang
berpikir ke arah itu. Kalau Konsensus Nasional Papua sebagaimana pada
email terdahulu yang mendapat pertanyaan itu dari Presden SBY
sebagaimana surat tertanggal 1 Desember 2010 (Jakarta Sunday Post, 7
Februari 210), jawabnya adalah: Kita Sudah Mengerti Orang Papua Mau Apa!
Mau dialog, mau Referandum apapun, ya, tetap seperti itu. Maka patut
ada jalan yang lebih pendek dan lebih murah serta membawa nama baik dan
bermanfaat bagi kedua bela pihak. Ok, kita cukupkan bicara yang ini
karena sudah menjadi bidang kerja/operasional.
E. kepercayaan
Kepercayaan
dalam bahasa inggrisnya dinamakan "trust or believe" ini merupakan
suatu bentuk nyata dalam kehidupan dimana menjadi berharga dari intan
berlian sekalipun. Agama pun mengajarkan pentingnya kepercayaan pada
Tuhan Yang Maha Esa atau Allah SWT. Ini esensi penting dalam beragama
karena tanpa ini maka keimanan seseorang diragukan. Orang yang tidak
mempercayai Tuhan adalah atheis.
G. langkah-langkah berpandangan hidup baik
pandangan
hidup seseorang itu mempengaruhi pola pikir, pola tingkah laku, prinsip
hidup, keyakinan, tujuan hidup, dll. intinya, pandangan hidup itu
membentuk seseorang luar dalam.
Pandangan
Hidup merupakan suatu dasar atau landasan untuk membimbing kehidupan
jasmani dan rohani. Pandangan hidup ini sangat bermanfaat bagi kehidupan
individu, masyarakat, atau negara. Semua perbuatan, tingkah laku dan
aturan serta undang-undang harus merupakan pancaran dari pandangan hidup
yang telah dirumuskan.
Pandangan
hidup tidak sama dengan cita-cita. Sekalipun demikian, pandangan hiup
erat sekali kaitannya dengan cita-cita. Pandangan hidup merupakan bagian
dari hidup manusia yang dapat mencerminkan cita-cita atau aspirasi
seseorang dan sekelompok orang atau masyarakat.
Pandangan hidup diklasifikasikan berdasarkan asalnya yang terdiri dari 3 macam:
1. Pandangan hidup yang berasal dari agama,yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
2. Pandangan hidup yang berupa Ideologi,yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada negara tersebut.
3. Pandangan hidup hasil renungan,yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
Pandangan hidup mempunyai 4 unsur-unsur,yaitu:
1. Cita-cita apa yang diinginkan yang mungkin dapat dicapai dengan usaha atau perjuangan.
2. Kebajikan segala hal yang baik yang membuat manusia makmur,bahagia,damai dan tentram.
3. Usaha atau perjuangan adalah kerja yang dilandasi keyakinan.
4. Keyakinan atau kepercayaan,merupakan hal terpenting dalam hidup manusia.
Manusia
memiliki kebutuhan jasmani, diperoleh dengan mencukupi kebutuhan hidup
yang bersifat kebendaan, sedangkan kebutuhan rohaninya dicukupi dengan
hal-hal yang sifatnya rohani, khususnya keagamaan. Ada yang dalam
pandangan hidupnya hanya ingin memuaskan kehidupan duniawi sehingga ia
memuaskan diri pada semua kenikmatan jasmaninya. Ada pula yang pandangan
hidupnya justru sebaliknya. Agama Islam mengajarkan manusia tidak hanya
mengejar kebutuhan yang bersifat duniawi saja, tetapi juga bersifat
ukhrowi. Semakin tinggi kesadaran kehidupan beragama semakin yakinlah
mereka bahwa semua manusia akhirnya akan mati. Dunia yang serba gemerlap
akan ditinggalkan dan akan hidup di dalam akhirat yang abadi.
Bagi
orang atheis dengan pandangan matrealistis, mereka tidak percaya akan
adanya Tuhan. Mati bagi mereka bukan karena rohnya kembali kepada Tuhan,
tetapi karena jantungnya berhentu berdenyut. Sebaliknya, bagi yang
percaya pada Tuhan, meyakini bahwa seseorang yang meniggal akan kembali
kepada asalnya, yaitu Tuhan. Dengan pengetahuan dan pengertian agama
tentang kehidupan abadi setelah orang meninggal, manusia menjalankan
ibadahnya. Ia menjalnakan perintah Tuhan melalui agama, dan menjauhi
larangan-Nya. Manusia menjalankan hal itu karena sadar sebagai makhluk
kecil yang tidak akan berdaya terhadap kekuasaan Tuhan. Kehidupan dunia
yang sifatnya sementara dikalahkan demi kehidupan abadi di akhirat
karena tahu bagaiman beratnya siksaan di neraka dan bagimana bahagianya
di surga. Kebaikan di surga yang abadi inilah yang merupakan harapan
terakhir manusia.
Langkah-Langkah Berpandangan Hidup Yang Baik
Langkah-langkah berpandangan hidup yang baik,yaitu:
1. Mengenal,merupakan suatu kodrat bagi manusia dan tahap pertama dari setiap individu.
2. Mengerti,mengerti disini dimaksudkan pada mengerti tentang pandangan hidup.
3.
Menghayati,menghayati nilai-nilai yang terkandung dalam pandangan hidup
yaitu dengan memperluas dan memperdalam pengetahuan mengenai pandangan
hidup.
4. Meyakini,merupakan suatu hal yang cenderung memperoleh suatu kepastian sehingga dapat mencapai tujuan hidupnya.
5.
Mengabdi,merupakan suatu hal yang terpenting dalam menghayati dan
sesuatu yang telah dibenarkan dan diterima baik oleh dirinya sendiri
lebih dari orang lain.
6.
Mengamankan,merupakan langkah terberat dan benar-benar membutuhkan iman
yang teguh dan kebenaran dalam menanggulangi segala demi tegaknya
pandangan hidup.
KELOMPOK 1: 1ka25KETUA : - Izzudin abdul hasib ,npm: 13111770ANGGOTA : - Andri angotinus ,nmp 17111933 - Muhammad Adi firmansyah ,npm 14111736 - Agung permana , npm 10111343 - Richard robinson , npm 16111112 - M. Rafly al farizi , npm 13111936 - Padillah akbar , npm 15111483 - Andika burnama , npm 17111933
A. pengertian keadilan
Keadilan
pada hakikatnya adalah memperlakukan seseorang atau pihak lain sesuai
dengan haknya. Yang menjadi hak setiap orang adalah diakuai dan
diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya, yang sama derajatnya,
yang sama hak dan kewajibannya, tanpa membedakan suku, keurunan, dan
agamanya.
B.keadilan sosial
jika
membicarakan keadilan sosial, kita hendaknya mengacu kepada Pembukaan
UUD 1945 alinea keempat yang menyebutkan “… dengan mewujudkan suatu
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Pokok pikiran yang
terkandung dalam pembukaan UUD 1945 itu adalah bahwa negara hendak
mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat dengan didasarkan kepada
kesadaran bahwa manusia Indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama
untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat.
Keadilan
sosial diartikan sebagai suatu keadaan yang menggambarkan bahwa hasil
pembangunan dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. Tujuan
seluruh rakyat Indonesia mempunyai kewajiban kemajuan yang merata dan
berkeadilan sosial, adalah berusaha secara bersama-sama untuk
meningkatkan dan mengembangkan keadaan menjadi lebih baik untuk mencapai
tujuan agar kekayaan alam dan hasil pembangunan nasional yang meliputi
segala aspek pembangunan dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia.
Usaha
untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tersebut,
antara lain, dilakukan melalui upaya mengembangkan pertumbuhan ekonomi
yang cukup tinggi yang dikaitkan dengan pemerataan pembangunan nasional
dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya kemakmuran yang berkeadilan
bagi seluruh rakyat Indonesia dalam sistem ekonomi yang disusun sebagai
usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Pengertian
keadilan sosial memang jauh lebih luas daripada keadilan hukum.
Keadilan sosial bukan sekadar berbicara tentang keadilan dalam arti
tegaknya peraturan perundang-undangan atau hukum, tetapi berbicara lebih
luas tentang hak warganegara dalam sebuah negara. Keadilan sosial
adalah keadaan dalam mana kekayaan dan sumberdaya suatu negara
didistribusikan secara adil kepada seluruh rakyat. Dalam konsep ini
terkadung pengertian bahwa pemerintah dibentuk oleh rakyat untuk
melayani kebutuhan seluruh rakyat, dan pemerintah yang tidak memenuhi
kesejahteraan warganegaranya adalah pemerintah yang gagal dan karena itu
tidak adil.
Menurut
keadilan sosial, setiap orang berhak atas “kebutuhan manusia yang
mendasar” tanpa memandang perbedaan “buatan manusia” seperti ekonomi,
kelas, ras, etnis, agama, umur, dan sebagainya. Untuk mencapai itu
antara lain harus dilakukan penghapusan kemiskinan secara mendasar,
pemberantasan butahuruf, pembuatan kebijakan lingkungan yang baik, dan
kesamaan kesempatan bagi perkembangan pribadi dan sosial. Inilah tugas
yang harus dilaksanakan pemerintah.
Sedang
keadilan sosial diperlukan agar para korban khususnya, dan seluruh
rakyat umumnya, bisa membangun hidup baru yang tidak hanya tanpa
kekerasan tetapi juga tidak kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar
sebagai manusia maupun kebutuhan lain yang diperlukan untuk meningkatkan
kualitas hidup.
C. berbagai macam keadilan
A. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato
berpendapat bahwa keadilan clan hukum merupakan substansi rohani umum
dan masyarakat yang membuat clan menjaga kesatuannya. Dalam suatu
masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut
sifat dasarnya paling cocok baginya (Tha man behind the gun). Pendapat
Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan
legal.
Keadilan
timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang
selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan
terwujud dalam masyarakt bilamana setiap anggota masyarakat melakukan
fungsinya secara balk
menurut
kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam
negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap
orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya.
Ketidakadilan
terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan
tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan
dan ketidakserasian. Misalnya, seorang pengurus kesehatan mencampuri
urusan pendidikan, atau seorang petugas pertanian mencampuri urusan
petugas kehutanan. Bila itu dilakukan maka akan terjadi kekacauan.
B. Keadilan Distributif
Aristoles
berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama
diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama
(justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Budi
bekerja selama 30 hari sedangkan Doni bekerja 15 hari. Pada waktu
diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan
sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Budi menerima Rp.100.000,- maka
Doni harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan
Budi sama, justru hal tersebut tidak adil dan melenceng dari asas
keadilan.
C. Keadilan Komutatif
Keadilan
ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.
Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan
ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim
menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan
pertalian dalam masyarakat.
Ada beberapa pendapat yg lain dari para ahli filsafat . seperti di bawah ini :
-
Menurut Socrates , keadilan tercipta bilamana warga negara sudah
merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan
baik.
-
Menurut Kong Hu Cu Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila
ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah
melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai
tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Dari
beberapa pendapat terbentuklah pendapat yg umum, yg di katakan ”
Keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan
kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan
menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan
bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang
memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.”.
D. kejujuran
jujur
adalah sebuah kata yang telah dikenal oleh hampir semua orang. Bagi
yang telah mengenal kata jujur mungkin sudah tahu apa itu arti atau
makna dari kata jujur tersebut. Namun masih banyak yang tidak tahu sama
sekali dan ada juga hanya tahu maknanya secara samar-samar. Berikut saya
akan mencoba memberikan pemahaman sebatas mampu saya tetang makna dari
kata jujur ini.
Kata
jujur adalah kata yang digunakan untuk menyatakan sikap seseorang. Bila
seseorang berhadapan dengansuatu atau fenomena maka seseorang itu akan
memperoleh gambaran tentang sesuatu atau fenomena tersebut. Bila
seseorang itu menceritakan informasi tentang gambaran tersebut
kepada orang lain tanpa ada “perobahan” (sesuai dengan realitasnya )
maka sikap yang seperti itulah yang disebut dengan jujur.
Sesuatu
atau fenomena yang dihadapi tentu saja apa yang ada pada diri sendiri
atau di luar diri sendri. Misalnya keadaan atau kondisi tubuh,
pekerjaan yang telah atau sedang serta yang akan dilakukan. Sesuatu
yang teramati juga dapat mengenai benda, sifat dari benda tersebut
atau bentuk maupun model. Fenomena yang teramati boleh saja yang berupa
suatu peristiwa, tata hubungan sesuatu dengan lainnya. Secara sederhana
dapat dikatakan apa saja yang ada dan apa saja yang terjadi.
Perlu
juga diketahui bahwa ada juga seseorang memberikan berita atau
informasi sebelum terjadinya peristiwa atau fenomena. Misalnya sesorang
mengatakan dia akan hadir dalam pertemuan di sebuah gedung bulan depan.
Kalau memang dia hadir pada waktu dan tempat yang telah di sampaikannya
itu maka seseorang itu bersikapjujur. Dengan kata lain jujur juga
berkaitan dengan janji. Disini jujur berarti mencocokan atau
menyesuaikan ungkapan (informasi) yang disampaikan dengan realisasi
(fenomena).
Mungkin
kita pernah melihat atau memperhatikan Tukang bekerja. Dia bekerja
berdasarkan sebuah pedoman kerja. Dalam pedoman kerja (tertulis atau
tidak) ada ketentuan sebuah perbandingan yakni 3 : 5. Tapi dalam
pelaksanaan kerja Tukang tersebut tidak mengikuti angka perbandingan
itu, dia membuat perbandingan yang lain yakni 3 : 6, Peristiwa ini
jelas memperlihatkan si Tukang tidak mengikuti ketentuan yang ada
dalam pedoman kerja. Dengan demikian berarti si Tukang tidak bersikap
jujur. Dalam kasus ini sang Tukang tidak berusaha menyesuaikan
informasi yang ada dengan fenomena (tindakan yang dilaksanakan ).
Kejujuran
juga bersangkutan dengan pengakuan. Dalam hal ini kita ambil contoh ,
orang Eropa membuat pernyataan atau menyampaikan informasi, bahwa
….orang pertama sekali yang sampai ke Benua Amerika adalah Cristofer
Colombus…Padahal menurut sejarah yang berkembang, sebelum Colombus
mendarat di Benua Amerika telah sampai kesana armada Laksmana Cheng ho.
Artinya apa, tidak ada pengakuan. Dalam hal ini kita juga melihat
persoalan kesesuaian antara fenomena (realitas) dengan informasi yang
disampaikan.
Jadi
dari uraian di atas dapat diambil semacam rumusan, bahwa apa yang
disebut dengan jujur adalah sebuahsikap yang selalu berupaya
menyesuaikan atau mencocokan antara Informasi dengan fenomena. Dalam
agama Islam sikap seperti inilah yang dinamakan shiddiq. Makanya jujur
itu ber-nilai tak terhingga.
E. kecurangan
Pengertian kecurangan
Menurut G. Jack Bologna, Robert J. Lindquist dan Joseph T. Wells.
Kecurangan adalah penipuan kriminal yang bermaksud memberi manfaat keuangan kepada si penipu.
Pengertian
tersebut menjelaskan bahwa kriminal bukan digunakan secara ketat dalam
arti hukum. Kriminal berarti setiap tindakan kesalahan yang serius yang
dilakukan dengan maksud jahat. Dengan demikian, meskipun seorang pelaku
kecurangan dapat menghindari penuntutan kriminal secara berhasil,
tindakan kriminal mereka tetap dipertimbangkan.
Kecurangan
adalah istilah umum, mencakup berbagai ragam alat yang kecerdikan
manusia dapat direncanakan, dilakukan oleh seseorang individual, untuk
memperoleh manfaat terhadap pihak lain dengan penyajian yang palsu.
Tidak ada aturan yang tetap dan tanpa kecuali dapat ditetapkan sebagai
dalil umum dalam mendefinisi kecurangan karena kecurangan mencakup
kekagetan, akal muslihat, kelicikan dan cara-cara yang tidak layak/wajar
untuk menipu orang lain. Batasan satu-satunya mendefinisikan kecurangan
adalah apa yang membatasi sifat serakah manusia.
Selama
ini, kecurangan dicirikan oleh penipuan (deceit), penyembunyian
(concealment), atau pelanggaran kepercayaan (violation of trust).
Tindakan-tindakan tersebut tidak tergantung pada aplikasi ancaman
pelanggaran atau kekuatan fisik. Kecurangan dilakukan oleh individual
dan organisasi untuk memperoleh uang, kekayaan atau jasa, untuk
menghindari pembayaran atau kerugian jasa, atau untuk mengamankan
kepentingan pribadi atau usaha.
F.pemulihan nama baik
Nama
baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang
tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap
baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bgai orang/tetangga
disekitamya adalah suatu kebanggaan batin yang tak Ternilai harganya.
Penjagaan
nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau
boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau
perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan ltu,
antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin
pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan
agama dan lain sebagainya.
Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai
dengan kodrat manusia, yaitu :
a) manusia menurut sifat dasamya adalah mahluk moral
b)
ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia
untuk mewujudkan dirinya sendiri scbagai pelaku moral tersebut.
G. pembalasan
Pembalasan
ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa
perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang
serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya
pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat.
Sebaliknya pergaulan yagn penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang
tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan
mahluk sosial.
Dalam
bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu.
Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya.
Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau
memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak
menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia
berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan
kewajiban itu adalah pembalasan.
KELOMPOK 1: 1ka25KETUA : - Izzudin abdul hasib ,npm: 13111770ANGGOTA : - Andri angotinus ,nmp 17111933 - Muhammad Adi firmansyah ,npm 14111736 - Agung permana , npm 10111343 - Richard robinson , npm 16111112 - M. Rafly al farizi , npm 13111936 - Padillah akbar , npm 15111483 - Andika burnama , npm 17111933
MANUSIA DAN PENDERITAAN
A.PENDERITAAN
Penderitaan
berasal dari kata derita. Kata derita berasal daribahasa sansekerta
artinya menahan atau menanggung. Deritaartinya menanggung atau merasakan
sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan dalam kehidupan manusia
sering terjadi seiring berkembangnya kehidupan manusia tersebut. Semakin
berkembangnya kehidupan manusia makan akan semakin kompleks juga
penderitaan yang akn di hadapi manusia.
Penderitaan
termasuk realitas manusia dan dunia. Intensitas penderitaan
bertingkat-tingkat semakin tinggi intensitas semakin berat juga
penderitaan yang di alami oleh manusia tersebut. Namun peranan individu
juga menentukan berat-tidaknya intensitas penderitaan. Suatu peristiwa
yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan
penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan
energi untuk bangkit kembali bagi seseorang, atau sebagai langkah awal
untuk mencpai kenikmatan dan kebahagiaan.
Manusia
lebih menyukai kenikmatan. Sedangkan penderitaan sangat di hindarkan,
dalam suatu kehidupan manusia. Seseorang pasti akan merasakan
penderitaan bagaimanapun jenis dan bentuknya. Contoh penderitaan fisik,
bencana yang sedang di hadapin oleh orang tersebut, setra masalah yang
sedang menimpa orang tersebut. Penderitaan terbagi menjadi 2 yaitu
penderitaan yang bersifat lama dan penderitaan yang bersifat sementara.
Penderitaan yang bersifat lama atau tidaknya tergantung oleh penyebab
penderitaan tersebut. Contoh penderitaan yang bersifat lama. Kehilangan
orang yang penting di dalam kehidupan seseorang. Sedangkan contoh
penderitaan yang bersifat sementara adalah di kecewakanya oleh
seseorang.
Penderitan
dan kenikatan manusia/seseorang dengan menyukai atau tidaknya sesuatu.
Jika manusia tersebut suka makan ia akan menikmati apa yang sedang dia
rasakan. Sedangkan jika dia tidak menyukai maka dia akan merasa
menderita dengan apa yang ia rasakan. Penderitaan yang selalu di hadapi
oleh manusia bermanfaat untuk menjadi bahan instropeksi diri
masing-masing manusia. Selain menjadi bahan instropeksi dapat pula
menjadi suatu pengalam seseorang untuk menjadi manusia yang lebih bijak.
Penderitaan tidak selalu merugika untuk yang merasakan. Mental
seseorang sangat berperan penting untuk menghadapi penderitan yang
sedang di alami. Selain mental yang kuat peran orang sekitar manusia
juga sangat berperan untuk menyelesaikan penderitaan dan juga memberikan
dorangan motivasi serta jalan keluar untuk menyelesaikan penderitaan
seseorang.
B.SIKSAAN
Siksaan
atau penyiksaan (Bahasa Inggris: torture) digunakan untuk merujuk pada
penciptaan rasa sakit untuk menghancurkan kekerasan hati korban. Segala
tindakan yang menyebabkan penderitaan, baik secara fisik maupun
psikologis, yang dengan sengaja dilakukkan terhadap seseorang dengan
tujuan intimidasi, balas dendam, hukuman, sadisme, pemaksaan informasi,
atau mendapatkan pengakuan palsu untuk propaganda atau tujuan politik
dapat disebut sebagai penyiksaan. Siksaan dapat digunakan sebagai suatu
cara interogasi untuk mendapatkan pengakuan. Siksaan juga dapat
digunakan sebagai metode pemaksaan atau sebagai alat untuk mengendalikan
kelompok yang dianggap sebagai ancaman bagi suatu pemerintah. Sepanjang
sejarah, siksaan telah juga digunakan sebagai cara untuk memaksakan
pindah agama atau cuci otak politik.
Siksaan yang sifatnya psikis yakni:
Kebimbangan:
hal ini akan dialami oleh seseorang apabila ia tidak dapat menetukan
pilihan mana yang akan diambil. Lamanya kebimbangan ini dapat teratasi
tergantung dari kekuatan berpikir seseorang.
Kesepian:
hal ini dapat dialami seseorang yakni rasa sepi dalam dirinya sendiri
atau jiwanya walaupun ia berada di lingkungan orang ramai.
Ketakutan:
merupakan bentuk lain yang dapat menyebabkan seseorang mengalami
siksaan batin. Apa bila ketakutan yang dialami oleh seseorang tersebut
tidak pada tempatnya, maka hal ini disebut phobia.
Hal-hal yang dapat menyebabkan seseorang menjadi ketakutan yakni:
Claustrophobia
dan Agoraphobia: claustrophobia adalah rasa takut terhadap ruangan
tertutup sedangkan agoraphobia adalah rasa takut berada di tempat
terbuka.
Gamang: merupakan ketakutan apabila seseorang berada di tempat tinggi.
Kegelapan: takut bila berada di tempat gelap.
Kesakitan: ketakutan yang disebabkan oleh rasa sakit yang akan dialami.
Kegagalan: ketakutan dari seseorang yang disebabkan karena merasa bahwa apa yang akan dijalankan mengalami kegagalan.
Siksaan
yang dialami manusia dalam kehidupan sehari-hari banyak terjadi dan
banyak dibaca diberbagai media massa. Bahkan kadang-kadang ditulis
dihalaman pertama dengan judul huruf besar, dan kadang-kadang disertai
gambar si korban.
C.PENDERITAAN DAN PERJUANGAN
Setiap
manusia pasti mengalami penderitaan, baik berat ataupun ringan.
Penderitaan adalah bagian kehidupan manusia yang bersifat kodrati.
Karena itu terserah kepada manusia itu sendiri untuk berusaha mengurangi
penderitaan itu semaksimal mungkin, bahkan menghindari atau
menghilangkan sama sekali. Manusia adalah mahluk berbudaya, dengan kata
berbudaya itu ia berusaha mengatasi penderitaan yang mengancam atau
dialaminya. Hal ini membuat manusia itu kreatif, baik bagi penderita
sendiri maupun bagi orang lain yang melihat atau mengamati penderitaan.
Penderitaan
dikatakan sebagai kodrat manusia, artinya sudah menjadi konsekwensi
manusia hidup, bahwa manusia hidup ditakdirkan bukan hanya untuk
bahagia, melainkan juga menderita. Karena itu manusia hidup tidak boleh
pesimis, yang menganggap hidup sebagai rangkaian penderitaan. Manusia
harus itu optimis, ia harus berusaha mengatasi kesulitan hidup. Allah
berfirman dalam surat Arra'du ayat 11, bahwa Tuhan tidak akan merubah
nasib seseorang kecuali orang itu sendiri yang berusaha merubahnya.
Pembebasan
dari penderitaan pada hakekatnya meneruskan kelangsungan hidup. Caranya
ialah berjuang menghadapi tantangan hidup dalam alam lingkungan,
masyarakatsekitar, dengan waspada, dan disertai doa kepada Tuhan supaya
terhindar dari bahaya dan malapetaka.
Apabila
kita memperhatikan dan membaca riwayat hidup para pemimpin bangsa,
orang-orang besar di dunia, sebagian dari kehidupannya dilalui dengan
penderitaan dan penuh perjuangan. Pemimpin kita Bung Karno dan Bung
Hatta berapa lama mendekam dalam penjara kolonial karena perjuangannya
memerdekakan bangsa. Demikian juga para pemimpin-pemimpin kita yang
lain.
D. PENDERITAAN DAN SEBAB-SEBABNYA
Apabila
kita kelompokkan secara sederhana berdasarkan sebab-sebab timbulnya
penderitaan, maka penderitaan dapat diperinci sebagai berikut :
a. Penderitaan yang timbul karena perbuatan manusia
Penderitaan
yang menimpa manusia karena perbuatan buruk manusia dapat terjadi dalam
hubungan sesama manusia dengan alam sekitarnya. Penderitaan ini kadang
disebut nasib buruk. Nasib buruk ini dapat memperbaiki
nasibnya.Perbedaan nasib buruk dan takdir, kalau takdir Tuhan yang
menentukan sedangkan nasib buruk itu manusia penyebabnya.
1.
Karena perbuatan buruk antara sesama manusia maka manusia lain
menderita misalnya: Pembantu rumah tangga yang diperkosa, disekap,
disiksa oleh majikannya, sudah pantas jika majikan yang biadab itu
diganjar dengan hukuman penjara oleh Pengadilan Negri Surabaya supaya
perbuatan itu dapat diperbaiki dan sekaligus merasdakan penderitaan,
sedngkan pembantu yang telah menderita itu dipulihkan
2.
Perbuatan buruk orang tua Arie Hanggara yang menganiaya anak
kandungnya sendiri sampai mengakibatkan kematian, sudah pantas jika
dijatuhi hukuman oleh pengadilan Negri Jakarata Pusat supaya
perbuatannya itu dapat diperbaiki dan sekaligus merasakan penderitaan
3.
Perbuatan buruk pejabat pada zaman Orde Lama dilukiskan oleh
seniman Rendra dalam puisinya "Bersatulah Pelacur-pelacur Kota Jakarta"
perbuatan buruk yang merendahkan derajad kaum wanita, yang memandang
wanita tidak lebih dari pemuas nafsu seksual. Karya Rendra ini dipandang
sebagai salah satu usaha memperbaiki nasib buruk itu dengan
mengkombinasikannya kepada masyarakat termasuk pejabat dan pelacur ibu
kota itu.
Perbuatan
buruk manusia terhadap lingkungannya juga menyebabkan penderitaan
manusia, Tetapi manusia tidak menyadari hal ini, Mungkin kesadaran itu
timbul setelah musibah yang membuat manusia menderita misalnya :
1.
Musibah banjir dan tanah longsor di Lampung selatan bermula dari
penghunian liar dihutan lindung, kemudian dibabat menjadi tandus dan
gundul oleh manusia-manusia penghuni liar itu. Akibatnya beberapa jiwa
jadi korban banjir, ratusan rumah hancur, belum terhitung lagi jumlah
ternak dan harta benda yang hilanh/musnah. Segenap lapisan masyarakat,
pemerintah dan ABRI bekerja sama untuk membebaskan para korban
dari penderitaan ini.
2.
Perbuatan lalai mungkin kurang kontero terhadap tanki-tanki
penyimpanan gas-gas beracun dari perusahaan "Union Carbide" di India.
Gas-gas beracun dari tangki penyimpanan bocor memenuhi dan mengotori
daerah sekitarnya, mengakibatkan ribuan penduduk penghuni daerah itu
mati lemas dan mengalami cacat. Inilah penderitaan manusia karena
perbuatan lalai dari pekerjaan atau pimpinan perusahaan itu. Ia
bertanggung jawab untuk memulihkan penderitaan manusia disitu.
3. Penderitaan yang timbul karena penyakit, siksaan / azab Tuhan
Penderitaan
manusia dapat juga terjadi akibat atau siksaan / azab Tuhan. Namun
kesabaran, tawakal, dan optimisme dapat merupakan usaha manusia untuk
mengatasi penderitaan itu. Banyak contoh kasus penderitaan semacam ini
dialami manusia. Beberapa kasus penderita dapat diungkapkan berikut ini :
1.
Seorang anak lelaki buta sejak dilahirkan, diasuh dengan tabah
oleh orang tuanya. Ia disekolahkan, karena kecerdasannya, ia memperoleh
pendidikan sampai di Universitas dan
akhirnya
memperoleh gelar Doktor di Universitas Dsabone Perancis. Dia adalah
Prof. DR Thaha Husen, guru besar Universitas di Kairo, Mesir
2.Nabi
Ayub mengalami siksaan Tuhan, tetapi dengan sabar ia menerima cobaan
ini. Bertahu-tahun ia menderita penyakit kulit, sehingga istrinya bosan
memeliharanya, dan ia dikucilkan. Berkat kesabaran dan pasrah kepada
Tuhan, sembuhlah ia dan tampak lebih muda, sehingga istrinya tidak
mengenalinya lagi. Disini kita dihadapkan kepada masalah sikap hidup
kesetiaan, kesabaran, tawakal, percaya, pasrah, tetapi juga sikaphidup
yang lemah seperti kesetiaan dan kesabaran sang istri yang luntur karena
penyakit Nabi Ayub yang cukup lama.
E. PENGARUH PENDERITAAN
Kita
sudah tahu bahwa faktor – faktor yang mempengaruhi penderitaan itu
adalah faktor internal dan faktor eksternal. Eksternal datangnya dari
luar diri manusia. Factor ini dapat dibedakan atas dua macam ; yaitu
eksternal murni dan tak murni. Eksternal murni adalah penyebab yang
benar – benar berasal dari luar diri manusia yang bersangkutan.
Penderitaan itu tidak bukan merupakan akibat ulah manusia yang
bersangkutan.
Orang
yang mengalami penderitaan mungkin akan memperoleh pengaruh
bermacam-macam dan sikap dalam dirinya. Sikap yang timbul dapat berupa
sikap positif ataupun sikap negatif. Sikap negatif misalnya penyesalan
karena tidak bahagia, sikap kecewa, putus asa, ingin bunuh diri, Sikap
ini diungkapkan dalam peribahasa "Sesal dahulu pendapatan, sesal
kemudian tak berguna" ,"nasib sudah menjadi bubur".
Kelanjutan
dari sikap negatif ini dapat timbul sikap anti, misalnya anti kawin
atau tidak mau kawin, tidak punya gairah hidup. Sikap positif yaitu
sikap optimis mengatasi penderitaan hidup, bahwa hidup bukan rangkaian
penderitaan, melainkan perjuangan membebaskan diri dari penderitaan, dan
penderitaan itu adalah hanya bagian dari kehidupan.
Sikap
positif biasanya kreatif, tidak mudah menyerah, bahkan mungkin timbul
sikap keras atau sikap anti, misalnya anti kawin paksa, ia berjuang
menentang kawin paksa, anti ibu tiri,ia berjuang menentang kekerasan dan
lain-lainnya Apabila sikap negatif dan positif ini dikomunikasikan oleh
para seniman kepada para pembaca, penonton, maka para pembaca, para
penonton akan memberikan penilainnya.
Penilaian
itu dapat berupa kemauan untuk mengadakan perubahan nilai-nilai
kehidupan dalam masyarakat dengan tujuan perbaikan keadaan. Keadaan yang
sudah tidak sesuai ditinggalkan dan diganti dengan keadaan yang lebih
sesuai, keadaan yang berupa hambatan harus disingkirkan.
TUGAS MINGGU ke 6 ( SOFTSKILL )
KELOMPOK 1: 1ka25KETUA : - Izzudin abdul hasib ,npm: 13111770ANGGOTA : - Andri angotinus ,nmp 17111933 - Muhammad Adi firmansyah ,npm 14111736 - Agung permana , npm 10111343 - Richard robinson , npm 16111112 - M. Rafly al farizi , npm 13111936 - Padillah akbar , npm 15111483 - Andika burnama , npm 17111933
Manusia dan Keindahan
A. KEINDAHAN
Keindahan
berasal dari kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek dan
sebagainya. Benda yang mempunyai sifat indah ialah segala hasil seni,
(meskipun tidak semua hasil seni indahl, pemandangari alam (pantai,
pegunungan, danau, bunga-bunga di lereng gunung), manusia (wajah, mata,
bibir, hidung, rambut, kaki, tubuh), rumah (halaman, ta13nan, perabot
rumah tangga dan sebagainya), suara, warna dan sebagainya. Keindahan
adalah identik dengan kebenaran.
Menurut
The Liang Gie dalam bukunya “G,a-ris Besar Estetik” (Filsafat
Keindahan) dalam bahasa Inggris keindahan itu diterjemahkan dengan kata
“beautiful”, Perancis “beau”, Italia dan Spanyol “bello”, kata-kata itu
ber¬asal dari- bahasa Latin “bellum”. Akar katanya adalah ”bonum” yang
berarti kebaikan kemudian mempunyai bentuk pengecilan menjadi’
”bonellum” dan terakhir dipendekkan sehingga ditulis “bellum”.
Manusia
setiap waktu memperindah diri, pakaian, rumah, kendaraan dan sebagainya
agar segalanya tampak mempesona dan menyenangkan bagi yang melihatnya.
Semua ini menunjukkan betapa manusia sangat gandrung dan mencintai
keindahan. Seolah-olah keindahan termasuk konsumsi vital bagi indera
manusia. Tampaknya kerelaan orang mengeluarkan dana yang relatif banyak
untuk keindahan dan menguras tenaga serta harta untuk menikmatinya,
seperti bertamasya ke tempat yang jauh bahkan berbahaya, hal ini semakin
mengesankan betapa besar fungsi dan arti keindahan bagi seseorang.
Agaknya semakin tinggi pengetahuan, kian besar perhatian dan minat untuk
menghargai keindahan dan juga semakin selektif untuk menilai dan apa
yang harus dikeluarkan untuk menghargainya, dan ini merupakan kebanggaan
tersendiri bagi orang yang dapat menghayati keindahan.
B. RENUNGAN
Renungan
berasal dari kata renung; artinya diam-diam memikirkan sesuatu, atau
memikirkan sesuatu dengan dalam-dalam. Renungan adalah hasil merenung.
Dalam merenung untuk menciptakan seni ada beberapa teori. Teori-teori
itu ialah :
• TEORI PENGUNGKAPAN
Dalil
dari teori ini ialah bahwa “Art is an expression of human feeling” (
seni adalah suatu pengungkapan dari perasaan manusia ). Teori ini
terutama bertalian dengan apa yang dialami oleh seorang seniman ketika
menciptakan suatu karya seni. Tokoh teori ekspresi yang paling terkenal
ialah filsuf Italia Benedeto Croce (1886-1952) dengan karyanya yang
telah diterjemahkan kedalam bahasa Inggris “aesthetic as Science of
Expresion and General Linguistic”. Beliau antara lain menyatakan bahwa
“art is expression of impressions” (Seni adalah pengungkapan dari
kesan-kesan) Expression adalah sama dengan intuition. Dan intuisi adalah
pengetahuan intuitif yang diperoleh melalui penghayatan tentang hal-hal
individual yang menghasilkan gambaran angan-angan (images). Dengan
demikian pengungkapan itu berwujud sebagai gambaran angan-angan seperti
misalnya images wama, garis dan kata. Bagi seseorang pengungkapan
berarti menciptakan seni dalam dirinya tanpa perlu adanya kegiatan
jasmaniah keluar. Pengalaman estetis seseorang tidak lain adalah
ekspresi dalam gambaran angan-angan.
• TEORI METAFISIK
Teori
semi yang bercorak metafisis merupakan salah satu teori yang tertua,
yakni berasal dari Plato yang karya-karya tulisannya untuk sebagian
membahas estetik filsafati, konsepsi keindahan dan teori seni. Mengenai
sumber seni Plato mengemukakan suatu teori peniruan (imitation theory).
Ini sesuai dengan rnetafisika Plato yang mendalilkan adanya dunia ide
pada taraf yang tertinggi sebagai realita Ilahi. Pada taraf yang lebih
rendah terdapat realita duniawi ini yang merupakan cerminan semu dan
mirip realita ilahi itu. Dan karya seni yang dibuat manusia hanyalah
merupakan mimemis (timan) dari realita duniawi Sebagai contoh Plato
mengemukakan ide Ke-ranjangan yang abadi dan indah sempurna ciptaan
Tuhan. Kemudian dalam dunia ini tukang kayu membuat ranjang dari kayu
yang merupakan ide tertinggi ke-ranjangan-an itu. Dan akhirnya seniman
meniru ranjang kayu itu dengan menggambarkannya dalam sebuah lukisan.
Jadi karya seni adalah tiruan dari suatu tiruan lain sehingga bersifat
jauh dari kebenaran atau dapat menyesatkan. Karena itu seniman tidak
mendapat tempat sebagai warga dari negara Republik yang ideal menurut
Plato.
• TEORI PSIKOLOGIS
Teori-teori
metafisis dari para filsuf yang bergerak diatas taraf manusiawi dengan
konsepsi-konsepsi tentang ide tertinggi atau kehendak semesta umumnya
tidak memuaskan, karena terlampau abstrak dan spekulatif. Sebagian ahli
estetik dalam abad modem menelaah teori-teori seni dari sudut hubungan
karya seni dan alam pikiran penciptanya dengan mempergunakan
metode-metode psikologis. Misalnya berdasarkan psikoanalisa dikemukakan
teori bahwa proses penciptaan seni adalah pemenuhan keinginan-keinginan
bawah sadar dari seseorang seniman. Sedang karya seninya itu merupakan
bentuk terselubung atau diperhalus yang diwujudkan keluar dari
keinginan-keinginan itu. Suatu teori lain tentang sumber seni ialah
teori permainan yang dikembangkan oleh Freedrick Schiller (1757-1805)
dan Herbert Spencer (1820-1903).
C. KESERASIAN
Keserasian
berasal dari kata serasi dan dari kata dasar rasi, artinya cocok, kena
benar, dan sesuai benar. Kata cocok, kena dan sesuai itu mengandung
unsur perpaduan, pertentangan, ukuran dan seimbang. Dalam pengertian
perpaduan misalnya, orang berpakaian hams dipadukan warnanya bagian atas
dengan bagian bawah, atau disesuaikan dengan kulitnya.
• TEORI OBYEKTIF DAN TEORI SUBYEKTIF
The
Liang Gie dalam bukunya garis besar estetika menjelaskan, bahwa dalam
mencipta seni ada dua teori yakni teori obyektif dan teori subyektif.
Salah satu persoalan pokok dari teori keindahan adalah mengenai sifat
dasar dari keindahan. Apakah keindahan menampakan sesuatu yang ada pada
benda indah atau hanya terdapat dalam alarn pikiran orang yang mengamati
benda tersebut. Dari persoalan-persoalan tersebut lahirlah dua kelompok
teori yang terkenal sebagai teori obyektif dan teori subyektif.
Pendukung
teori obyektif adalah Plato, Hegel dan Bernard Bocanquat, sedang
pendukung teori subyektif ialah Henry Home, Earlof Shaffesbury, dan
Edmund Burke. Teori obyektif berpendapat, bahwa keindahan atau ciri-ciri
yang mencipta nilai estetik adalah sifat (kualitas) yang memang telah
melekat pada bentuk indah yang bersangkutan, terlepas dari orang yang
mengamatinya. Pengamatan orang hanyalah mengungkapkan sifat-sifat indah
yang sudah ada pada sesuatu benda dan sama sekali tidak berpengaruh
untuk menghubungkan. Yang menjadi masalah ialah ciri-ciri khusus manakah
yang membuat sesuatu benda menjadi indah atau dianggap bernilai
estetik, salah satu jawaban yang telah diberikan selama berabad-abad
ialah perimbangan antara bagian-bagian dalam benda indah itu. Pendapat
lain menyatakan, bahwa nilai estetik itu tercipta dengan terpenuhinya
asas-asas tertentu mengenai bentuk pada sesuatu benda.
Teori
subyektif, menyatakan bahwa ciri-ciri yang menciptakan keindahan suatu
benda itu tidak ada, yang ada hanya perasaan dalam din seseorang yang
mengamati sesuatu benda. Adanya keindahan semata-mata tergantung pada
pencerapan dari si pengamat itu. Kalaupun dinyatakan bahwa sesuatu benda
mempunyai nilai estetik, maka hal itu diartikan bahwa seseorang
pengamat memperoleh sesuatu pengalaman estetik sebagai tanggapan
terhadap benda indah itu. Yang tergolong teori subyektif ialah yang
memandang keindahan dalam suatu hubungan di antara suatu benda dengan
alam pikiran seseorang yang mengamatinya seperti misalnya yang berupa
menyukai atau menikmati benda itu.
• TEORI PERIMBANGAN
Teori
obyektif memandang keindahan sebagai suatu kualitas dari benda-benda.
Kualitas bagaimana yang menyebabkan sesuatu benda disebut indah telah
dijawab oleh bangsa Yunani Kuno dengan teori perimbangan yang bertahan
sejak abab 5 sebelum Masehi sampai abab 17 di Eropa. Sebagai contoh
bangunan arsitektur Yunani Kuno yang berupa banyak tiang besar.
Dalam
dunia ini dipenuhi dengan apa yang kita sebut keindahan, contohnya
pemandangan alam sekitar kita. Tetapi apakah yang terjadi pada alam
sekitar kita sekarang ??? Bagi teman-teman yang hidup di perkotaan
pastilah dapat membekan segala sesuatu yang terjadi antara di perkotaan
dan di desa saat ini. Salah satu contoh yang amat jelas terjadi antara
perkotaan dan pedesaan adalah pada keadaan alam sekitarnya.
Apa
yang terjadi pada keadaan sekitar perkotaan dan pedesaan ??? Keadaan
alam di desa yang masih asri, indah sejuk, dan damai dapat memberikan
ketenangan pada jiwa kita, biarpun efeknya tidak terjadi secara
langsung. Namun lain halnya pada perkotaan, keadaan alam yang dapat
dibilang sangat buruk, karena penuh polusi dan penduduk yang sangat
banyak terutama pada kendaraan bermotor yang mereka miliki yang setiap
hari senantiasa berlalu-lalang pada jalan-jalan raya di
perkotaan.Sampah-sampah rumah tangga yang menumpuk, suara bising yang di
hasilkan oleh mesin-mesin kendaraan bermotor mereka, udara yang hitam
pekat karena hasil pembakaran dari sebuah bahan bakar mesin kendaraan
mereka yang dapat membahayakan kesehatan kita sendiri membuat kita
semakin merasa jenuh akan kehidupan sehari-hari kita. Pasti itulah yang
kalian pernah rasakan bukan ??
Kota
pada saat ini kehilangan keindahannya. Kota sebagai tempat utama suatu
negara yang banyak di kagumi oleh warga negaranya haruslah memiliki
keadaan alam yang sebanding dengan pedesaan. Kenapa demikian ??? Karena
pada perkotaanlah banyak orang-orang yang bermukim untuk mencari nafkah
untuk mencukupi kehidupan sehari-hari mereka. Penduduk perkotaan jauh
lebih banyak dari pada penduduk pedesaan, jadi karena itu keadaan
perkotaan haruslah sama seperti keadaan pedesaan yang sejuk, indah,
asri, dan tenang sehingga setiap orang pastilah dapat merasa tenang
dalam menjalankan kehidupannya sehari-hari dan juga kita dapat terhindar
dari polusi-polusi kendaraan bermotor yang selama ini kita hirup
bersama oksigen yang dapat membunuh kita secara perlahan-lahan.
Mungkin
sangatlah sulit bagi perkotaan untuk menyamai keindahan dipedesaan,
tapi apa salahnya kita coba sedikit demi sedikit, dari hal yang paling
kecil pada setiap kehidupan kita, seperti tidak membuang sampah
sembarangan, menanam pohon disekitar halaman rumah kita, jangan menebang
atau merusak tanaman dan pepohonan, meminimalisir penggunaan kendaraan
bermotor yang mengeluarkan polusi dan penggunaan AC pada rumah, dan lain
sebagainya. Jika setiap dari kita melakukan hal tersebut, bukan tidak
mungkin beberapa tahun kedepan keadaan perkotaan kita bisa menyamai
keindahan pedesaan.